MELINTAS.ID –Terkait persiapan penerbitan ijazah, Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah telah mengadakan sosialisasi pengelolaan E ijazah jenjang sekolah dasar melalui kegiatan webinar pada Kamis,8 Mei 2025.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
E ijazah adalah ijazah elektronik atau dokumen digital sebagai pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal maupun non formal.
E ijazah menjadi inovasi teknologi di bidang pendidikan dari Kemendikdasmen untuk menggantikan ijazah fisik dalam bentuk cetak.
Selain itu E ijazah diharapkan dapat menjadi dokumen digital yang lebih aman, praktis dan mudah diverifikasi.
E Ijazah sendiri baru diberlakukan pada tahun ini yaitu tahun ajaran 2024/2025. Setiap satuan pendidikan juga dapat mengakses pedoman pelaksanaan pengelolaan ijazah melalui https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/.
Namun sebelum dilakukan penerbitan ijazah, setiap satuan pendidikan harus terlebih dahulu memeriksa daftar nominasi sementara (DNS).
DNS menjadi awal penting untuk memastikan daftar peserta didik tingkat akhir yang memenuhi kriteria pemberian E-ijazah.
Peserta didik harus dipastikan berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Makna valid disini adalah tidak memiliki NISN ganda. Selain itu identitas peserta didik juga harus sesuai dengan data kependudukan Dukcapil pusat.
Bagi peserta didik yang tidak valid akan dimasukkan dalam residu NISN Ganda. Residu NISN Ganda dapat diselesaikan pusdatin berdasaran laporan satuan pendidikan, dinas pendidikan terkait atau melalui kanal ULT Kemendikdasmen.
Biasanya NISN Ganda terjadi karena satu orang peserta didik tercatat secara aktif pada lebih dari satu satuan pendidikan.
Ini terjadi karena proses mutasi atau pindah peserta didik. Seharusnya disaat peserta didik keluar, sekolah asal juga mengeluarkan datanya, dan ditarik oleh sekolah yang baru.



